Sri Mulyani Resmi Rombak Struktur KSSK, Begini Penjelasan Lengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali melakukan langkah penting dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kali ini, ia merombak struktur organisasi dan tata kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kebijakan baru ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 28 Agustus 2025 dan mulai berlaku pada 4 September 2025. Dengan aturan baru tersebut, maka PMK Nomor 92 Tahun 2017 resmi dicabut.
Langkah ini bukan hanya sekadar pergantian regulasi administratif, tetapi juga penyesuaian besar dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur sektor keuangan dan stabilitas ekonomi.
Apa Itu KSSK dan Fungsinya?
KSSK merupakan lembaga koordinasi yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Secara umum, fungsi utama KSSK adalah:
-
Mencegah krisis keuangan dengan kebijakan antisipatif.
-
Menangani potensi gangguan stabilitas sistem keuangan.
-
Menguatkan koordinasi antarotoritas di bidang moneter, fiskal, dan perbankan.
Dengan struktur dan tata kerja yang baru, KSSK diharapkan bisa bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika ekonomi global maupun domestik.
Apa yang Berubah dalam Struktur KSSK?
Sebelumnya, Sekretariat KSSK berada di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun dengan PMK 64/2025, posisinya berubah menjadi:
-
Unit organisasi non-eselon di lingkungan Kemenkeu.
-
Secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPK).
-
Sekretaris KSSK dijabat ex-officio oleh Dirjen DJSPK.
Perubahan ini menegaskan bahwa struktur baru lebih ramping, jelas, dan menyesuaikan dengan tantangan keuangan modern.
Tugas Baru Sekretariat KSSK
Selain perubahan struktur, PMK 64/2025 juga menambahkan sejumlah tugas baru untuk Sekretariat KSSK. Salah satunya adalah mengoordinasikan keputusan penting terkait Bank Indonesia (BI).
Beberapa poin pentingnya:
-
Sekretariat KSSK kini ikut mengoordinasikan keputusan mengenai kewenangan BI membeli surat berharga negara (SBN) berjangka panjang di pasar perdana.
-
Peran ini sangat strategis, karena BI memiliki instrumen besar dalam mendukung pembiayaan negara dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
Kenapa Perubahan Ini Penting?
Ada beberapa alasan mengapa perubahan struktur ini dianggap penting:
-
Efisiensi Organisasi
Struktur baru diharapkan lebih sederhana, mengurangi birokrasi, dan mempercepat pengambilan keputusan. -
Menyesuaikan Regulasi Baru
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 4 Tahun 2023, yang memperluas ruang lingkup pengawasan dan koordinasi di sektor keuangan. -
Menghadapi Tantangan Global
Kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, seperti fluktuasi nilai tukar, suku bunga global, hingga potensi krisis finansial, membuat koordinasi antarotoritas semakin krusial. -
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Transparansi dan respons cepat dari pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan akan menambah keyakinan investor, pasar, dan masyarakat.
Implikasi Bagi Stabilitas Keuangan Nasional

Dengan peran baru KSSK, beberapa implikasi yang mungkin dirasakan ke depan adalah:
-
Koordinasi kebijakan lebih terintegrasi, antara fiskal (Kemenkeu), moneter (BI), pengawasan (OJK), dan penjaminan (LPS).
-
Penguatan instrumen BI dalam mendukung pembiayaan negara tanpa mengganggu stabilitas inflasi dan nilai tukar.
-
Respon cepat terhadap potensi krisis yang mungkin timbul akibat gejolak global atau ketidakpastian politik-ekonomi dalam negeri.
Kesimpulan
Perombakan struktur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui PMK 64/2025 bukan hanya sekadar penyederhanaan administrasi, tetapi juga strategi besar dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
Sri Mulyani menekankan bahwa perubahan ini dilakukan agar KSSK lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kondisi ekonomi yang dinamis. Dengan penguatan peran Sekretariat KSSK dan koordinasi antarotoritas, diharapkan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan
FAQ tentang Perombakan Struktur KSSK oleh Sri Mulyani
1. Apa itu KSSK?
KSSK atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan adalah lembaga koordinasi yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Ketua LPS. Tugas utamanya menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
2. Kenapa Sri Mulyani merombak struktur KSSK?
Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan menciptakan organisasi yang lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap tantangan ekonomi global maupun domestik.
3. Apa saja perubahan utama dalam struktur KSSK?
Sekretariat KSSK yang sebelumnya berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemenkeu kini menjadi unit non-eselon di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Jabatan Sekretaris KSSK dijabat ex-officio oleh Dirjen DJSPK.
4. Apa tugas baru Sekretariat KSSK setelah perubahan ini?
Salah satu tugas baru adalah mengoordinasikan keputusan KSSK terkait kewenangan Bank Indonesia untuk membeli surat berharga negara (SBN) berjangka panjang di pasar perdana.
5. Kapan aturan baru ini berlaku?
PMK Nomor 64 Tahun 2025 ditandatangani pada 28 Agustus 2025 dan resmi berlaku pada 4 September 2025.
6. Apa dampak perombakan KSSK bagi masyarakat?
Dampak langsung mungkin tidak langsung dirasakan masyarakat, namun secara makro perubahan ini diharapkan memperkuat stabilitas keuangan, menjaga kepercayaan investor, serta membantu pemerintah merespons lebih cepat terhadap potensi krisis.
7. Bagaimana hubungan KSSK dengan Bank Indonesia setelah perubahan ini?
Koordinasi semakin diperkuat karena Sekretariat KSSK kini berperan langsung dalam menyiapkan keputusan terkait kewenangan Bank Indonesia dalam mendukung pembiayaan negara melalui pasar surat berharga.
8. Apakah perubahan ini memengaruhi peran OJK dan LPS?
Tidak ada pengurangan peran. Justru koordinasi antarotoritas semakin diperkuat. OJK tetap berperan sebagai pengawas sektor keuangan, sementara LPS tetap menjadi penjamin simpanan masyarakat.